Dirut Nurpan Tegaskan PDAM Bukan Milik Perorangan Atau Kelompok. Terapkan Kerja Bersama Demi Pelayanan
Oktober 17, 2025
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Perusahaan Umum Daerah Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA) Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat, resmi di pimpin oleh H Nurpan, SE., M. Si usai dilantik oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Jumat malam (17/10/2025).
Didepan awak media, Dirut Nurpan mengatakan bahwa ia mendapatkan tantangan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar Perumdam ke depan lebih baik lagi.
Terutama menyangkut program pelayanan kepada masyarakat pelanggan serta meningkatkan kinerja kepada seluruh karyawan dengan tidak mempetakan satu sama lain. Hal inilah kunci utama Perumdam akan lebih maju dan mampu melayani masyarakat pelanggan dengan baik.
Dirut Nurpan juga menegaskan, Perumdam TDA adalah milik seluruh karyawan baik di tingkat pusat maupun dimasing masing cabang dan unit. Perumdam bukan milik perorangan apalagi milik kelompok. Ia juga mengatakan dengan kebersamaan yang dibangun dari seluruh karyawan maka pelayanan dapat dikerjakan dengan baik.
"PDAM adalah milik kita bersama, tidak ada istilah PDAM milik perorangan atau milik kelompok. Dan saya ingin semua karyawan hanya satu yakni karyawan PDAM dan tidak ada karyawan diluar PDAM,"ujar Dirut Nurpan dengan gamblang.
Dilanjutkannya, Nurpan menuturkan komitmennya untuk menjawab kepercayaan tersebut melalui kerja nyata dan pembenahan di berbagai lini. Ia menegaskan telah menandatangani kontrak kerja dengan target membawa Perumdam TDA Indramayu menjadi lebih baik dan profesional.
”Pelanggan PDAM cukup banyak dan ini menjadi tantangan bagi saya, jadi saya merasa terhormat diberi tantangan oleh Pak Bupati dan mohon dukungannya. Insya Allah kita bisa, potensinya ada, pasarnya ada, tenaganya ada, sudah cukup sumber daya yang kita punya,” tutur Nurpan.
Nurpan juga mengajak seluruh jajaran Perumdam TDA serta masyarakat pelanggan untuk bersama-sama mendukung upaya perbaikan dan modernisasi layanan air bersih di Indramayu.
Disisi lain kehadiran Direksi baru di tubuh Perumdam TDA merupakan angin segar untuk memperkuat komitmen tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Direktur Utama Nurpan, dan Direktur Umum Sunaryo menandatangani kontrak kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum (BUMDAM).
Sementara itu Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral para direksi dalam menjalankan amanah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Melalui proses seleksi yang terbuka, transparan, dan akuntabel, hari ini kita sampai pada tahap penting, yaitu penandatanganan kontrak kinerja dan surat pernyataan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan, kontrak kinerja yang ditandatangani bersama Bupati Indramayu ini berlaku selama dua tahun dan berisi empat target utama yang harus dicapai, yakni: menurunkan tingkat kebocoran air (NRW) dari 34,76% menjadi 30%, meningkatkan pendapatan perusahaan dari Rp223 miliar menjadi Rp376 miliar atau naik 40,67%, menurunkan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dari 95% menjadi 87%, dan meningkatkan efisiensi tagihan dari 86% menjadi 90%.
Empat indikator tersebut, lanjut Bupati, bukan hanya target administratif, melainkan ukuran konkret kinerja direksi dalam menjadikan Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu sebagai perusahaan yang profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap langkah kebijakan dan operasional perusahaan, serta mendorong direksi untuk terus berinovasi dan menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada peningkatan kualitas layanan air minum dan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pesannya. (Jujun/PH)
