INDRAMAYU, (PANTURAHEADLINES),- Upaya rekonsiliasi dua kubu pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), kubu Hendry Ch Bangun vs Zulmansyah Sekedang,
disambut positif seluruh jajaran di bawah. Tak terkecuali, pengurus PWI Kabupaten Indramayu.
Upaya rekonsiliasi dengan sejumlah kesepakatan melahirkan rencana pemilihan pengurus baru yang disebut dengan 'Konferensi Persatuan'. Konferensi itu sendiri rencananya akan digelar pada akhir Agustus 2025 mendatang.
Merespon upaya rekonsiliasi, PWI Indramayu pun menggelar rapat kordinasi (rakor) pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rakor dihadiri 31 orang terdiri dari pengurus, penasehat dan anggota di ruang Ajen Adhidana, gedung PWI Indramayu.
Rakor membahas berbagai isu strategis dan rencana kerja PWI Indramayu ke depan. Dalam rakor juga terungkap adanya upaya kudeta, dari sejumlah kecil pengurus dan anggota yang mengklaim telah mengantongi surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI Indramayu periode 2025-2028.
"Ada upaya kudeta sebab kepengurusan PWI Indramayu di bawah kepemimpinan Dedy Musashi itu sampai akhir November 2026 dan masih sah sesuai hasil Konfercab 30 November 2023," ungkap Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi.
Sementara itu, penasehat PWI Indramayu, Agung Nugroho mengatakan, konflik di PWI pusat seharusnya tidak serta merta ditarik ke PWI di daerah. Agung menyebut normatifnya tidak ada keputusan strategis pengurus PWI pusat kubu manapun selama upaya rekonsiliasi dilakukan.
"Sudah ada upaya rekonsiliasi dengan nama Kesepakatan Jakarta. Sebaiknya kita tunggu apapun hasilnya. Untuk PWI Indramayu harus tetap solid. Kita tunggu apapun hasil konferensi PWI pusat nanti," ujar Agung Nugroho diamini Wakil Ketua Bidang Organisasi Abdul Gani.
Senada dengan Agung, penasehat PWI Indramayu lain, Agus Yulianto mengimbau seluruh pengurus dan anggota agar tetap berjalan dalam roda organisasi yang benar. Jika ada yang berniat menjadi ketua PWI pasca Dedy Musashi, ia menyarankan agar bertarung dalam konferensi cabang pada 2026 mendatang.
Rakor PWI Indramayu sendiri akhirnya menghasilkan tujuh butir kesepakatan. Adapun ke tujuh butir kesepakatan itu adalah :
1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum.
2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT.
3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis.
4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas.
5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi.
6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya. Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum
sebagaimana ketentuan yang berlaku. (Bagus)
0Komentar