INDRAMAYU — Dapur tidak ngebul dan penghasilan yang merosot tajam hingga 70 persen memicu kemarahan warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Enggan terus-menerus menjadi penonton di wilayah maritimnya sendiri, tiga lembaga masyarakat resmi melayangkan somasi terbuka serta ultimatum keras kepada PT Polytama Propindo atas dampak lingkungan dan ekonomi dari Proyek GT di perairan laut Limbangan. Rabu, (30/09/2026).
Surat somasi bernomor 01/SOMASI/3-LEMBAGA/LMBGN/IX/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut ditandatangani oleh tiga perwakilan warga, yakni Ketua Karang Taruna Cerdas Berkarya (Rasono), Ketua KPL Mina Sejati Jaya (Tohadi), dan Ketua Gerakan Peduli Limbangan/GPL (Istamar A.T).
Warga mencatat deretan dampak serius yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek tersebut, antara lain hilangnya wilayah tangkap nelayan, tertutupnya akses baro oleh endapan lumpur, minimnya rambu keselamatan (safety) yang berisiko memicu kecelakaan perahu menabrak jangkar, polusi suara dari alat berat pada rentang waktu malam hingga dini hari (pukul 21.00–04.00 WIB), dan pelibatan armada perahu ojek pengantar pekerja yang justru didatangkan dari luar wilayah (Majakerta), alih-alih memberdayakan pemuda lokal Limbangan.
Ketua KPL Mina Sejati Jaya, Tohadi, menyuarakan kondisi mendesak yang dialami para nelayan akibat keberadaan proyek offshore tersebut.
"Kami nelayan Limbangan yang paling merasakan dampaknya. Sejak ada proyek GT di laut, hasil tangkap kami anjlok sampai 70%. Wilayah tangkap hilang, akses baro tertutup lumpur dan rambu safety tidak jelas. Kami minta kompensasi yang jelas, akses baro diperbaiki, dan kami dilibatkan kerja di proyek. Jangan kami hanya jadi penonton di laut kami sendiri," ujar Tohadi.
Dampak proyek tidak hanya menghantam sektor perikanan, tetapi juga merambah hingga pemukiman warga. Ketua Gerakan Peduli Limbangan (GPL), Istamar A.T, menyoroti terganggunya kenyamanan serta hak-hak warga sekitar.
"Dampak proyek ini bukan hanya nelayan, tapi semua rumah warga terganggu. Kebisingan alat berat dari jam 9 malam sampai jam 4 pagi bikin warga tidak bisa istirahat. Kami menuntut kompensasi untuk setiap rumah dan hak mengelola dana CSR," tegas Istamar.
Kekecewaan warga kian memuncak terkait tidak dilibatkannya potensi lokal dalam operasional penunjang proyek. Ketua Karang Taruna Cerdas Berkarya, Rasono, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan perekrutan penunjang proyek.
"Ini wilayah Desa Limbangan. Ironis kalau perahu ojekan pengantar pekerja diambil dari Majakerta, bukan dari pemuda Limbangan. Kami siap mengelola dan minta pemuda dilibatkan kerja offshore sesuai SOP. Kalau dalam 7x24 jam tidak ada tanggapan, kami akan aksi damai setop perahu pengantar," cetus Rasono.
Dampak proyek ini dirasakan langsung di tingkat rumah tangga, khususnya oleh para ibu di lingkungan RT 08 RW 03 Desa Limbangan.
Ibu Saniri mengeluhkan kondisi bising yang mengganggu kesehatan mental dan belajar anak-anak.
"Setiap malam jam 9 sampai jam 4 pagi itu berisik sekali, suara mesin jedag-jedug bikin anak saya tidak bisa tidur, belajar juga tidak konsen. Dinding rumah juga getar. Kalau memang ada kompensasi dan CSR, tolong kami juga diperhatikan."
Kondisi serupa dirasakan oleh Ibu Kaisah (54), warga yang telah berpuluh-puluh tahun menetap di desa tersebut.
"Saya sudah 54 tahun tinggal di Limbangan, baru kali ini tidur tidak nyenyak. Cucu saya yang masih kecil sering kebangun dan menangis. Kalau perahu suami saya tidak bisa melaut karena akses baronya ketutup lumpur proyek, kami mau makan apa?"
Sementara itu, Ibu Kaisah menekankan dampak langsung pada perekonomian dapur keluarga nelayan.
"Suami saya nelayan. Sejak ada proyek itu, suami pulang selalu tidak dapat ikan. Katanya lautnya keruh dan berisik. Buat kami yang ibu rumah tangga, sangat terasa, dapur jadi tidak ngebul. Kami mohon PT Polytama kasih kompensasi, jangan diam saja."
Apabila dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak somasi dilayangkan tidak ada tanggapan atau respons resmi dari PT. Polytama Propindo, PT. Adhi Karya, dan PT. PDP, warga menegaskan akan mengambil tindakan berupa aksi damai penyetopan total perahu pengantar pekerja serta mengajukan laporan resmi ke pihak berwenang.
Sebagai bentuk keseriusan, tembusan surat somasi ini telah dikirimkan secara resmi ke 17 instansi dan pejabat terkait, yaitu Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), SKK Migas, Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Bupati Indramayu, Kapolres Indramayu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu (Bpk. Dedi Agus Permadi, ST), General Manager Pertamina RU VI Balongan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Juntinyuat
(beserta instansi terkait lainnya hingga genap 17 instansi). (*)