HEADLINES
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kisruh Gaji Guru P3K Indramayu Tiga Bulan Belum Dibayar, Komisi III DPRD Panggil BKAD. Kiki Arindi Sentil Kadisdik Dan Minta Pemkab Bertindak Tegas


INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Kisruh terkait gaji Guru P3K Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang belum dibayarkan selama tiga bulan akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Pada Rabu, 17 Desember 2025, Komisi III mengundang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu untuk dimintai keterangan.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, serta dihadiri Wakil Ketua Kiki Arindi, anggota Komisi III H. Nico Antonio, H. Tatang Suhardi, H. Durosid, dan jajaran BKAD yakni Sekretaris BKAD Agung Rahayu, Ali Siswoyo, dan Susanto.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendesak BKAD segera menyelesaikan keluhan guru P3K mengingat gaji merupakan kebutuhan mendasar bagi banyak orang. “Jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Guru P3K adalah ujung tombak pendidikan, hak mereka harus segera dipenuhi,” tegas Suhendri.

Selain BKAD, Komisi III juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu segera merespons persoalan ini. DPRD menekankan agar kasus keterlambatan pembayaran gaji tidak berlanjut dan segera ada solusi konkret.

Ketua Komisi III Suhendri menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H Caridin yang menganggap persoalan kebutuhan guru diabaikan. Fatalnya lagi guru paruh waktu yang belum lama ini dilantik belum menerima gaji antara lain, Guru SD sebanyak 2426 orang, Guru SMP sebanyak 947 orang, dan ratusan Guru Honor PAUD yang belum nerima gaji selama tiga bulan.

Kasus ini menjadi sorotan publik Indramayu karena menyangkut kesejahteraan ratusan guru P3K. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan ini demi menjaga kualitas pendidikan dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Lain halnya dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kiki Arindi geram dengan sikap dan kebijakan Kadisdikbud Caridin. Kiki mengatakan persoalan ini sudah mencoreng nama baik daerah, apalagi ribuan guru paru waktu yang dilantik oleh Bupati Indramayu terkesan disia siakan.

"Kasus ini sudah mencoreng nama baik daerah, kami berharap Bupati Indramayu tegas menyikapi nasib guru agar kedepan tidak terulang kembali, " kata Dewan Kiki.

Satu hal yang dikatakan Kiki yang sebelumnya sempat mencurigai bahwa dalam kasus ini akibat keterlambatan dari BKAD Indramayu. Namun setelah Sekretaris BKAD memaparkan semua berbalik mengarah kepada Disdikbud yang sengaja memperlambat proses pencairan gaji guru paru waktu.

"Disdik bukan Mitra Komisi III, makanya yang kami undang itu BKAD. Dan setelah BKAD memaparkan keterlbatan gaji guru paru waktu akibat Disdikbud yang kurang tanggap. Kami
berharap Bupati Indramayu bisa bertindak tegas," sentil Wakil Ketua Komisi III Kiki Arindi. (JUJUN/PH)









Posting Komentar