HEADLINES
Mode Gelap
Artikel teks besar

FPI Kecewa, Likuidasi BPR Karya Remaja Indramayu Dinilai Tidak Transparan Soal Pengembalian Dana Nasabah


INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Forum Peduli Indramayu (FPI) menyampaikan kekecewaannya atas sikap pejabat Likuidasi BPR Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, Jawa Barat, yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi publik terkait perkembangan penyelesaian aset dan pengembalian pinjaman dana dari para debitur yang masih mempunyai tanggungan hutang.

Kekecewaan itu mencuat setelah surat resmi yang dilayangkan FPI kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 27 November 2023 tidak mendapatkan respons. Bahkan, ketika FPI bersama perwakilan media dan unsur masyarakat mendatangi Kantor Likuidasi di Jl. Sastramaja, Indramayu, Rabu 3 Desember 2025, tidak ada satupun pejabat LPS Pusat yang hadir, kendati sudah menjanjikan akan memberikan keterangan kepada FPI.

Ketua FPI Kabupaten Indramayu Mas Dito menegaskan bahwa transparansi adalah hak publik, terutama bagi nasabah yang menjadi korban. “Kami kecewa karena tidak ada penjelasan resmi. Padahal masyarakat menunggu kepastian terkait pengembalian dana mereka,” ujarnya.

Ia berharap LPS dan pihak Likuidasi BPR Indramayu segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dana nasabah. Ketidakjelasan informasi dinilai hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah.

Menurutnya kehadiran media dalam aksi FPI menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dianggap menjadi kunci agar proses likuidasi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan baru.

Masih kata Masdi, menegaskan pihaknya merasa dipermainkan dengan dalih koordinasi yang berlarut-larut.

“Kami sangat kecewa. Surat kami sudah dikirim sejak beberapa hari lalu, tapi tidak ada kepastian. Bahkan hari ini, tidak ada jawaban jelas. Seolah-olah tidak ada niat baik untuk memberi kami informasi,” tegas Masdi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan jawaban konkret seputar berapa jumlah dana yang sudah dikembalikan kepada nasabah
, berapa dana yang belum terbayar dan nominal totalnya, status aset BPR yang telah disita atau lenyap, sikap LPS terhadap debitur nakal yang tidak mengembalikan pinjaman  dan data siapa saja pihak yang menikmati dana kredit bermasalah

Masdi mengingatkan bahwa kasus BPR KR sudah berjalan bertahun-tahun, sementara publik tetap tidak mengetahui siapa saja dalang dan penikmat dana yang merugikan masyarakat hingga Rp139 miliar.

“Tiga mantan direksi memang sudah ditahan sejak Juni 2023, tapi bagaimana para penikmat dana? Apakah ada debitur dari kalangan ASN? Pengusaha? Kenapa tidak diungkap?” sentilnya.

Perwakilan awak media yang hadir turut menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai keberadaan kantor likuidasi LPS di Indramayu tidak menunjukkan fungsi pelayanan informasi publik.

"Kami datang mencari data, selalu dijawab tidak bisa. Semua dilempar ke pusat. Kalau begitu untuk apa ada LPS di Indramayu?” kritik salah satu wartawan.

FPI memberikan tenggat pekan ini agar LPS Pusat memberikan jawaban pasti dan menjadwalkan pertemuan resmi untuk wawancara serta klarifikasi publik.

"Jika tidak ada respon, pekan depan kami akan datang melakukan aksi dan menyampaikan suara dari luar pagar kantor likuidasi ini,” tegas Masdi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat korban yang kehilangan tabungan dan jaminan merasa negara lamban menyelesaikan persoalan ini.

“Ini menyangkut hak warga Indramayu. Uang masyarakat hilang, dan kami tidak ingin kasus ini jadi abu-abu,” pungkasnya. (JUJUN/PH) 

Posting Komentar