Komisi III DPRD Indramayu Soroti Lemahnya Pengawasan Perumdam Tirta Darma Ayu
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu.
Hal ini disampaikan menyusul mencuatnya kegaduhan yang terjadi pada perusahaan dan semakin berkembang di ruang publik.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, SH menegaskan bahwa pihaknya berharap Bupati Indramayu segera mengambil langkah tegas agar polemik ini tidak berlarut-larut.
“Kegaduhan ini harus segera dihentikan. Pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti kekosongan kursi Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Darma Ayu. Menurut Suhendri yang didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu mengatakan, keberadaan Dewas sangat penting untuk memastikan adanya sistem pengawasan yang efektif.
“Kami berharap kekosongan Dewas Perumdam segera diisi agar fungsi kontrol terhadap manajemen perusahaan bisa berjalan optimal,” kata Suhendri Selasa 25 November 2025.
Komisi III menekankan bahwa pengawasan yang kuat akan mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu.
Komisi III juga menilai bahwa lemahnya pengawasan bisa menimbulkan masalah serius. “Ketiadaan Dewan Pengawas membuat sistem check and balance tidak berjalan. Ini berpotensi melanggar prinsip good governance,” jelasnya.
Selain itu pengawasan yang kuat akan mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu Kiki Arindi, ST bahwa dalam rapat pembahasan Komisi III DPRD yang dihadiri Direktut Perumdam Tirta Darma Ayu H Nurpan, SE.,M.Si pada Kamis 20 November 2025 lalu, yang di pimpinan langsung oleh Ketua Komisi III Suhendri menyesalkan ketidakhadiran Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Indramayu yang dianggap penting untuk memberikan pandangan umum dan solusi konkret.
“Ketidakhadiran Kabag Perekonomian jelas disayangkan, karena masalah ini menyangkut kepentingan publik dan membutuhkan kejelasan dari sisi regulasi,” tegas Kiki
Kata Kiki, Komisi III mendesak agar Pemkab segera mengambil langkah nyata, di antaranya:
Menunjuk Dewan Pengawas yang kompeten untuk memperkuat fungsi kontrol.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan air bersih dapat dipulihkan.
"Kami berharap Jajaran Direksi dan managemen di Perumdam agar bekerja lebih profesional dalam menjalankan roda perusahaan," ungkapnya.
Lemahnya kepemimpinan Kepala SPI disebut-sebut sebagai faktor utama yang membuka celah terjadinya insiden tersebut.
Disisi lain kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan internal bukan sekadar formalitas, melainkan garda terdepan dalam menjaga integritas perusahaan. Tanpa penguatan sistem dan kepemimpinan yang tegas, Perumdam Tirta Darma Ayu berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi fondasi keberlangsungan layanan air bersih (JUJUN/PH)
