Ketua BK DPRD Pastikan Hari Selasa, AN dan Kuasa Hukumnya Diundang untuk Klarifikasi
Oktober 15, 2025
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan akan memanggil anggota DPRD berinisial AN bersama kuasa hukumnya pada Selasa, 21 Oktober 2025. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan perselingkuhan yang dilayangkan oleh IR, suami AN.
Ketua BK DPRD Kabupaten Indramayu, Sutaryono, membenarkan bahwa sekitar dua minggu lalu IR telah mengirimkan surat aduan resmi kepada Ketua DPRD dengan tembusan kepada BK. Dalam aduan tersebut, IR menuding AN memiliki hubungan tidak wajar dengan pria lain dan melampirkan bukti serta lokasi kejadian.
“Benar, IR melayangkan surat aduan kepada Ketua DPRD dengan tembusan BK atas dugaan AN selingkuh. Surat itu juga dilengkapi dengan bukti dan lokasi kejadian,” ujar Sutaryono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/10/2025).
Sutaryono menuturkan, surat aduan dari IR awalnya dikirim secara pribadi, namun kemudian dilayangkan kembali melalui kuasa hukum IR. Atas dasar itulah Ketua DPRD meminta BK untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sudah kami pastikan, pada Selasa 21 Oktober 2025 AN akan diundang untuk memberikan klarifikasi. Terkait bukti-bukti yang dilampirkan IR, semuanya akan kami tanyakan langsung kepada AN, benar atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutaryono menegaskan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Selain AN, pihak IR juga akan diundang pada waktu yang berbeda untuk memberikan keterangan.
Jika dalam proses mediasi dan klarifikasi tidak ditemukan titik temu, BK berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian yang disebutkan dalam laporan IR.
“Jika keduanya sudah menyampaikan klarifikasi namun belum ada titik temu, BK akan mendatangi lokasi yang dilaporkan IR untuk mendalami kebenaran laporan tersebut,” terangnya.
Sutaryono menegaskan, BK tidak akan berpihak kepada siapa pun dan akan menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan profesional.
“Kami tidak membela siapa yang benar atau salah. Yang terpenting persoalan ini segera diselesaikan agar tidak ada pihak yang saling menjatuhkan. Insya Allah semua anggota BK sepakat klarifikasi ini segera digelar,” pungkasnya. (Jujun/PH)