HEADLINES
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga KKN, Eks Sekretaris KNPI Indramayu Periode 2020–2023 Dipanggil Kejaksaan


INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Mantan Sekretaris KNPI Indramayu periode 2020–2023 berinisial DH dipanggil untuk dimintai keterangan, Kamis (23/10/2025).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah yang diterima KNPI Indramayu. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Menurut informasi, tidak hanya DH yang akan diperiksa. Kejaksaan juga berencana memanggil beberapa pengurus KNPI lainnya yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut.

Kasubsi Penyidikan Kejari Indramayu, Ilham Pradana, S.H., M.Kn., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap DH. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh KNPI Indramayu.

“Benar, kami sudah memanggil saudara DH untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Tahun Anggaran 2023. Proses ini masih tahap awal pemeriksaan. Tidak hanya DH, nantinya akan ada pihak lain yang kami panggil,” ujar Ilham kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Ilham menyampaikan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi awal berdasarkan laporan masyarakat. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap secara detail hasil pemeriksaan terhadap DH.

“Maaf, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh. Pemanggilan ini baru sebatas permintaan keterangan untuk memperkuat bahan penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ilham tidak menampik kemungkinan bahwa pengurus lain dan pejabat Pemkab Indramayu yang terkait dengan penyaluran dana hibah juga akan dipanggil.

“Semua yang terkait akan kami periksa, termasuk pihak-pihak dari Pemkab bila memang diperlukan. Saat ini masih dalam proses administrasi dan pengumpulan data. Bila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana, tentu akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang,” pungkas Ilham.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Indramayu tahun 2023 ini menambah daftar panjang penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah daerah. Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi terciptanya tata kelola keuangan organisasi kepemudaan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, eks sekertaris KNPI ketika dihubungi via Whatsapp mengenai hal ini awalnya ia siap untuk diwawancara. Namun  sangat disayangkan usai DH diperiksa dan meninggalkan kantor Kejari, DH sulit ditelfon. Bahkan DH hanya menjawab melalui chat yang diarahkan menghubungi Ketua KNPI atau Bendahara KNPI.

"Ke Ketua aja ya mas...ke ketua atau ke atau bendahara yaaaa" Ucapnya.  (Jujun/PH) 
Posting Komentar