Aksi Unras Tuntut Seleksi Direksi Perumdam Diulang, Pansel Teledor Luluskan Nama Wawan Sugiarto
September 20, 2025
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Pukulan memalukan buat Bupati Indramayu Lucky Hakim yang juga sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu Jawa Barat atas kinerja Panitia Seleksi yang teledor menentukan kelulusan salah satu calon,
Penunjukan Panitia Seleksi Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, oleh KPM dengan harapan proses seleksi berjalan dengan sukses dan lancar. Namun sangat disayangkan kinerja Pansel terbilang bobrok, bahkan mengakui kesalahannya sendiri didepan awak media usai menerima Audiens dengan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK), pada Jumat 19 September 2025.
Rektor Universitas Wiralodra ( Unwir) Kabupaten Indramayu Ujang Suratno yang juga sebagai Anggota Pansel Seleksi Direksi Perumdam TDA mengaku bahwa meluluskan Wawan Sugiarto salah satu calon Direksi adalah kesalahan Tim Pansel karena Wawan masih tercatat sebagai ASN aktip.
"Kami aku kami salah dan lalai dalam penyeleksian hingga muncul dan meluluslan nama Wawan Sugiarto yang masih aktip sebagai ASN, hingga akhirnya kami gugurkan sebelum tes seleksi tahap pertama dilaksanakan," kata Ujang Suratno.
"Sekali lagi kami atas nama Ketua Pansel Aep $urahman, Sekretaris Pansel Iing Kuswara, Anggota Pansel Ujang Suratno, dan Anggota Pansel Asep Abdul Mukti memohon maaf atas kelalaian tersebut," tambahnya.
Saat media menanyakan kapan nama Wawan Sugiarto dicoret dari daftar kelulusan, Ujang Suratno menjelaskan nama Wawan telah digugurkan pencalonannya jauh hari sebelum diberlakukannya tes.
"Nama Wawan sudah kami gugurkan dari daftar kelulusan. Jadi dari awalnya ada 8 nama calon sekarang tinggal 7 calon direksi," paparnya.
Disinggung persoalan nama Deis Handika yang notabene secara pemberkasan sudah lengkap, namun faktanya nama Deis Handika digerus dan dijegal oleh Pansel sehingga Deis gagal tidak bisa melanjutkan tes seleksi, di jawab Ujang semua berproses bahkan satu kesalahan Deis yaitu dia tidak bisa menunjukan Sertifikat Kompetensi pada saat mendaftar atau bisa melengkapi data tersebut sebelum pengumuman.
Meskipun Deis Handika memiliki Surat Keterangan Sementara Kompetensi yang sah dan benar yang diterbitkan oleh BNSP "kata Ujang, itu bukan sebagai dasar kelengkapan persyaratan. Yang diminta Pansel adalah Sertifikat Kompetensi.
Sementara itu Ketua GMPK Indramayu Aris menegaskan pihaknya merasa proses tahapan seleksi Direksi Perumdam banyak kejanggalan dan ketidak profesionalan Pansel dalam menjalankan tugasnya.
Kenapa demikian, pertama kinerja Pansel sudah eror dan tidak memahami tahapan seleksi hingga Pansel meluluskan nama Wawan Sugiarto yang berstatus ASN. Dan yang kedua Kata Aris, Pansel juga tidak jeli dalam menyikapi pemberkasan yang didaftarkan oleh para calon Direksi sehingga tidak akan terjadi hal seperti ini.
Menurut Aris, kasihan Bupati Lucky Hakim selaku KPM yang sudah memberikan kepercayaan kepada jajaran Pansel, namun kinerja Pansel "BURUK".
" Kami atas nama masyarakat pelanggan PDAM meminta kepada Bupati Lucky Hakim selaku KPM untuk membatalkan proses seleksi direksi yang carut marut tidak ada kejelasan dan transparasi,"kata Aris.
Diakui Aris, aksi unjuk rasa yang digelarnya dengan dihadiri ratusan warga tanpa adanya anarkis dan lebih mengedepankan audiens agar Bupati juga mengetahui.
"Kami gelar unras damai bukan unras anarkis atau mencari keributan. Yang kami kedepankan audiens agar tersampaikan aspirasinya," ujar Aris.
"Namun lain halnya jika unras kami dianggap santai dan kondusif lalu diabaikan, tak segan kami pun akan menurunkan ribuan massa unras didepan kantor Pansel," katanya. (JUJUN/PH)