HEADLINES
Mode Gelap
Artikel teks besar

Notaris PT WIP Resmi, Mekanisme Pembebasan Lahan di Kawasan Industri Losarang Sudah Sesuai Prosedur


INDRAMAYU – PANTURA HEADLINES
Proyek pembangunan kawasan industri berskala besar tengah berjalan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Kawasan strategis ini meliputi empat desa, yaitu Desa Muntur, Desa Santing, Desa Losarang, dan Desa Krimun, dengan total luas mencapai 1.000 hektare.

PT Wiratama Indramayu Perkasa (PT WIP) sebagai pengembang memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Legalitas seluruh kegiatan diperkuat melalui akta notaris yang menjadi landasan resmi.

Berdasarkan data resmi, pembebasan lahan di Desa Muntur meliputi 1.474.924 meter persegi. Di Desa Santing mencapai 1.253.384 meter persegi. Sementara di Desa Losarang seluas 1.006.070 meter persegi, dan di Desa Krimun 27.835 meter persegi.

Proses pembebasan lahan dilakukan secara sistematis dengan melibatkan verifikasi lapangan, pengecekan dokumen, dan penyelesaian administrasi sesuai prosedur. PT WIP menegaskan tidak pernah menggunakan skema uang muka (DP) atau janji pembayaran bertahap kepada pemilik lahan.

Seluruh pembayaran disalurkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk. Mekanisme ini diterapkan untuk menjamin transparansi, keamanan, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi.

Notaris resmi yang ditunjuk PT WIP menjadi satu-satunya pihak berwenang menangani kelengkapan dokumen pembebasan lahan di empat desa tersebut. Penunjukan ini memastikan seluruh proses mengikuti jalur hukum yang sah.

Notaris PT WIP yang menangani proyek ini menegaskan bahwa pencairan pembayaran tidak bisa dilakukan hanya dengan menyerahkan berkas. Ada tahapan yang wajib dilalui, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan keaslian sertifikat, hingga koordinasi dengan tim lapangan.

“Setelah pemberkasan lengkap, tanggung jawab notaris adalah memproses sesuai perintah dan petunjuk dari perusahaan. Semua tahapan mengikuti ketentuan hukum,” ujarnya kepada media, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, peran notaris bukan untuk menentukan pembayaran, melainkan memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Proses pembayaran sepenuhnya berada di tangan PT WIP.

Kehadiran tim lapangan di empat desa menjadi faktor penting untuk memeriksa keaslian kepemilikan lahan. Langkah ini diambil guna menghindari potensi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.

Pembangunan kawasan industri Losarang diproyeksikan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu. Dengan luas 1.000 hektare, kawasan ini akan menjadi pusat industri strategis di wilayah pantai utara (Pantura) Jawa Barat.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, proyek ini juga diprediksi membuka ribuan lapangan kerja baru. PT WIP telah berkomitmen melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan hingga operasional kawasan industri nantinya.

Pihak perusahaan memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip musyawarah dan mufakat. Pemilik lahan mendapatkan penjelasan lengkap terkait harga, mekanisme pembayaran, dan tujuan pembangunan.

Kehadiran notaris, bank, dan tim lapangan menjadi elemen penting dalam memastikan proses pembebasan lahan berlangsung transparan dan memiliki kepastian hukum.

“Pembebasan lahan membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Setiap dokumen diverifikasi untuk mencegah masalah hukum di masa depan,” tegas notaris tersebut.

Masyarakat di empat desa terdampak umumnya menyambut positif kehadiran proyek ini. Meski begitu, sebagian warga berharap percepatan pembayaran dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

PT WIP menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme. Seluruh kegiatan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT WIP yang mengedepankan transparansi dan kehati-hatian dalam pembebasan lahan. Pemkab menilai pendekatan ini penting agar di masa mendatang tidak terjadi kesalahan administratif maupun hukum.

Dengan dukungan Pemkab Indramayu, kawasan industri Losarang diharapkan dapat terealisasi sesuai rencana. Jika semua tahap berjalan lancar, kawasan ini diprediksi mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan dan menjadi magnet investasi baru di Pantura Jawa Barat. (JUJUN/PH) 
Posting Komentar