HEADLINES
Mode Gelap
Artikel teks besar

Menjaga Kondusifitas, Kuwu Losarang Arifin Bakal Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kawasan Industri


INDRAMAYU – PANTURA HEADLINES 
Kuwu Desa Losarang, Arifin, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam proses penempatan tenaga kerja di kawasan Losarang. Langkah ini dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Arifin mengatakan bahwa pungli terhadap calon tenaga kerja sudah menjadi keluhan lama masyarakat. Banyak warga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak jelas jumlah dan tujuannya ketika melamar pekerjaan.

Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Tenaga kerja kita harus mendapat kesempatan kerja yang adil tanpa harus dibebani biaya yang tidak seharusnya. Saya siap memimpin langsung upaya pemberantasan pungli ini,” tegas Arifin.

Kuwu Losarang itu juga menjelaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membentuk Satgas Anti Pungli Tenaga Kerja di tingkat desa. Satgas ini akan bertugas memantau, menerima laporan, dan menindaklanjuti setiap dugaan praktik pungli.

Selain itu, pemerintah desa akan menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu agar penindakan dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur hukum.

Arifin menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga warga biasa untuk ikut melapor jika menemukan praktik pungli.

“Kami akan buka kanal pengaduan yang mudah diakses. Warga cukup membawa bukti atau keterangan, dan kami akan tindak lanjuti. Tidak ada toleransi untuk pungli,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun pemerintah desa, kawasan Losarang memiliki jumlah pencari kerja yang cukup besar setiap tahunnya. Sebagian besar adalah pemuda usia produktif yang berharap mendapat pekerjaan di sektor industri dan jasa.

Namun, selama ini banyak dari mereka mengaku terhambat oleh biaya tak resmi yang dibebankan oleh oknum tertentu. Hal ini membuat sebagian warga enggan melamar pekerjaan karena keterbatasan biaya.

Arifin menilai, apabila pungli dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk pada citra Losarang di mata investor dan perusahaan. “Perusahaan juga butuh proses rekrutmen yang bersih. Kalau banyak pungli, mereka bisa enggan merekrut dari wilayah kita,” jelasnya.

Langkah pemberantasan pungli ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat yang terus mengampanyekan reformasi birokrasi dan pelayanan publik bebas pungli.

Untuk memperkuat gerakan ini, Arifin berencana mengadakan sosialisasi anti pungli kepada warga desa, khususnya generasi muda. Kegiatan ini akan melibatkan tokoh agama dan tokoh pemuda sebagai agen perubahan di masyarakat.

“Kita ingin anak muda Losarang berani bicara dan menolak pungli. Mereka adalah masa depan desa dan harus dibekali kesadaran hukum sejak sekarang,” tambahnya.

Pemerintah desa juga akan memanfaatkan media sosial resmi Desa Losarang untuk memberikan edukasi dan informasi terkini terkait peluang kerja yang resmi dan bebas pungli.

Dengan sistem informasi yang terbuka, Arifin berharap warga bisa langsung mengetahui prosedur rekrutmen tanpa harus melalui perantara yang berpotensi melakukan pungli.

Selain itu, setiap proses perekrutan tenaga kerja yang melibatkan pemerintah desa akan diawasi secara ketat dan didokumentasikan untuk menghindari kecurangan.

Arifin mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya pungli. Laporan akan dijamin kerahasiaannya dan pelapor akan mendapatkan perlindungan.

“Ini bukan hanya tugas saya sebagai kuwu, tapi tugas kita semua. Kalau Losarang bersih dari pungli, kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” katanya penuh semangat.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Kuwu Losarang Arifin optimistis kawasan Losarang dapat menjadi contoh daerah bebas pungli dalam proses penempatan tenaga kerja di Indramayu.

Pemberantasan pungli diharapkan tidak hanya melindungi hak warga, tetapi juga membuka jalan bagi terciptanya iklim investasi dan kesempatan kerja yang lebih luas di masa depan. (JUJUN/PH) 
Posting Komentar