HEADLINES
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggota DPRD Indramayu Komisi II, Carwan Dukung Langkah Investor. Siap Andil Amankan Pungli Tenaga Kerja

INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES 
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Losarang, Kabupaten Indramayu, memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PKS, H. Carwan, yang menyayangkan praktik tersebut.

H. Carwan menilai, kawasan industri seharusnya menjadi peluang emas bagi pencari kerja lokal, bukan justru menambah beban melalui praktik yang merugikan masyarakat. "Kawasan industri di Losarang seharusnya menjadi angin segar bagi para pencari kerja lokal, bukan justru menambah beban," ujarnya kepada, Senin (4/8/2025). kemarin 

Menurutnya, dugaan pungli ini sangat memukul para pencari kerja, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Di tengah tingginya angka pengangguran, tindakan semacam ini dianggap mencoreng tujuan utama kehadiran kawasan industri.

"Apalagi dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, sangat disayangkan jika masih ada oknum yang memanfaatkan peluang ini untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

H. Carwan menekankan agar semua pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen—baik perusahaan maupun perantara—menahan diri dari tindakan tidak etis. Transparansi, kata dia, harus menjadi prinsip utama.

Ia juga memastikan bahwa pihak DPRD akan mengawasi lebih ketat proses rekrutmen di kawasan industri Losarang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesempatan kerja benar-benar berpihak pada masyarakat lokal.

“Kami akan mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk turun langsung memantau praktik-praktik seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut memprioritaskan penerimaan warga lokal, khususnya dari Kecamatan Losarang. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

“Paling tidak, masyarakat Kecamatan Losarang diberi kesempatan lebih dahulu. Jangan sampai mereka justru tersisih di tanah sendiri,” tandasnya.

H. Carwan juga mengungkapkan rencana DPRD untuk mengusulkan pembentukan tim pengawasan independen yang fokus pada ketenagakerjaan di kawasan industri Losarang.

“Kami akan mengusulkan agar dibentuk satuan tugas khusus yang melibatkan DPRD, Disnaker, dan unsur masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya praktik pungli atau kecurangan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kalau ada yang minta uang atau janji-janji palsu, laporkan. Jangan takut. Kita harus bersihkan sistem ini,” ujarnya dengan nada tegas.


Di sisi lain, pihak manajemen PT Food Packaging Jaya atau Fuling melalui perwakilannya, Yani, membantah adanya pungutan biaya dalam rekrutmen karyawan.

“Pengrekrutan karyawan di PT Food Packaging Jaya tidak dipungut biaya dan gratis,” tegas Ibu Yani saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, pihaknya selalu membuka kesempatan kerja secara transparan, termasuk dengan mengumumkan lowongan melalui jalur resmi perusahaan.

“Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur dan tanpa biaya apa pun dari pelamar,” katanya.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait dugaan pungli yang mencuat. Harapannya, rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Losarang benar-benar bersih dan berpihak pada warga lokal.

Jika dugaan pungli terbukti, para pihak yang terlibat diharapkan mendapat sanksi tegas. Hal ini penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi hak-hak pencari kerja di Indramayu. Termasuk menjaga kondusifitas, agar invenstor yang ingin masuk membuka usaha di Kawasan Industri Losarang Indramayu merasa nyaman. 

'Intinya jangan dirusak dengan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Biarkan investor masuk ke Indramayu dengan aman dan nyaman,"paparnya. (JUJUN/PR)
Posting Komentar