Ketua LSM Putra Dermayon Dorong Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus BPR. Sinyal Kuat Pengusaha Orang Dekat Pendopo Terlibat
Juli 12, 2025
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Buntut penangkapan tiga tersangka kasus korupsi 3 Pimpinan Bank BPR Karya Remaja Indramayu tahun anggaran 2013 sampai 2021 terus berkembang.
Bahkan berdasarkan penyidikan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menetapkan mantan Direksi Bank BPR Karya Remaja Indramayu yakni SGY, MAA, dan BS sebagai tersangka.
Tak hanya itu informasi terbaru pun beredar usaha milik daerah Indramayu tersebut resmi di tutup termasuk penyertaan modalnya pun di stop.
Penangkapan tiga pimpinan Bank BPR KR Indramayu banyak kalangan yang mendorong agar Kejati Jabar tidak tembang pilih dan usut tuntas kasus yang sebelumnya pernah viral, tidak hanya di jajaran Direksi Bank BPR yang tersandung, namun ada juga pengusaha nakal di Indramayu yang terlibat langsung, diduga kuat masuk dalam ranah kejahatan perbank kan.
Ketua LSM Putra Dermayon Abdul Hidayat, SH kepada Pantura Headlines Sabtu 12 Juli 2025 menuturkan Kejati Jabar harus tegas menyikapi kasus BPR KR Indramayu yang sudah merugikan bagi Pemkab dan masyarakat Indramayu.
Abdul Hidayat nama akrabnya Dayat mengatakan Kejati Jabar wajib mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, seperti nama nama pengusaha di Indramayu dalam perkara tertangkapnya tiga pimpinan Bank BPR KR Indramayu. Karena tidak sedikit pengusaha Indramayu yang konon terlibat dalam kejahatan Perbankkan.
Dayat geram, dalam kasus BPR ini ada beberapa nama pengusaha yang disebut orang dekatnya Pendopo Indramayu. Kata Dayat, pengusaha itu sudah di panggil oleh Kejati Jabar, namun tidak ada tindak lanjut yang pasti. Bahkan kabarnya, pengusaha tersebut diduga kuat pandai bermain di tingkat atas sehingga kasus ini selalu bias
"Seharusnya Kejati Jabar tegas. Jangan tembang pilih Informasi sekecil apa pun terkait fakta-fakta yang berkembang wajib hukumnya untuk ditelusuri dan didalami oleh tim penyidik kejaksaan," kata Dayat
"Informasi itu bisa didapat dari ketiga tersangka yang sudah tertangkap. Dan bisa berperan sebagai pintu masuk menuju temuan fakta lainnya. Penyidik memiliki teknik investigasi yang akan terus dilakukan untuk mendalami peran-peran dari siapa saja terkait dengan perkara ini,” tuturnya.
Hal lainnya yang disikapi Dayat adalah, bahwa ia pernah mendenger setiap kasus BPR KR Indramayu dikembangkan dan ada beberapa pengusaha yang dipanggil oleh Kejati Jabar, namun kasusnya selalu buntu tidak ada tindak lanjut yang pasti.
"Ada apa sebenarnya. Apakah pengusaha itu orang kuat, sehingga kasusnya selalu dimentahkan," ungkapnya.
"Saya juga mendengar ada beberapa pengusaha di Indramayu yang baru baru ini dipanggil oleh Kejati Jabar. Tapi mentah lagi dan diduga impusannya sangat kuat," Tambahnya.
Saat ditanya siapakah pengusaha yang disebut orang dekatnya Pendopo itu, Dayat menyebutkan yang pasti ada dua orang yang cukup dikenal. Bahkan lebih konyolnya lagi orang tersebut terlibat langsung mengatur proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.
"Saya akan terus menyikapi sejauh mana keseriusan Kejati Jabar mengusut kasus Bank BPR KR Indramayu. Jika ompong lagi saya akan bersurat ke Kejagung," Tutupnya. (JUJUN/PH)