INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menyampaikan rasa kecewa terhadap Jajaran Direksi PT Bumi Wiralodra Indramayu (BWI) Persero, lantaran rapat kerja yang telah diagendakan pada Selasa 3 Juni 2025, dibubarkan karena ketidakhadiran jajaran direksi dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Indramayu itu.
Pantauan Pantura Headlines saat meliput kegiiatan tersebut terlihat diruang Komisi III DPRD Indramayu itu hanya diisi oleh para anggota komisi. Sedangkan kursi undangan bagi jajaran Direksi PT BWI kosong tidak ada satu pun keterwakilan yang hadir.
Usai rapat tersebut dibubarkan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu Suhendri didampingi Wakil Ketua Komisi III Kiki Arindi, menilai agenda rapat bersama PT BWI untuk membahas beberapa persoalan yang terjadi berdasarkan hasil aspirasi masyarakat, serta mencari solusi terhadap situasi tersebut.
"Jujur kami Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu sangat kecewa dengan ketidakhadirannya jajaran Direksi PT BWI Indramayu, untuk menghadiri undangan resmi kami. Padahal kami sudah mengundang secara resmi melalui Pimpinan Dewan" ujarnya.
"Kalaupun mereka tidak bisa hadir, seharusnya, kan, di sampaikan segera sehingga rapat bisa ditunda dan rapat bisa di agendakan diwaktu lain. Kalau seperti sekarang ini kan kita seperti buang-buang waktu, dan seperti menghambat kinerja Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, " tambahnya.
Terpisah Direktur Utama PT BWI Kabupaten Indramayu Haji Robani menyampaikan permintaan maaf atas ketidaktepatan menghadiri agenda rapat dengan Komisi III DPRD Indramayu.
"Kami hadir diundangan tersebut, namun waktunya tidak tepat sehingga rapat dengan Komisi III DPRD ditunda," kata Dirut Robani Hendra Permana saat ditemui di BWI Rabu 4 Juni 2025.
Dirut Robani mengakui di kepemimpinannya yang masih baru ini, ia tidak berani undangan rapat dengan Komisi III itu diwakilkan. Pihaknya segera menginformasikan langsung dengan Ketua Komisi III, kiranya waktu rapat diundur, usai Direksi PT BWI mengikuti rapat di Pendopo Indramayu bersama Bupati Indramayu dan Unsur Pimpinan Pertamina.
Menurutnya, dihari yang sama Selasa 3 Juni 2025, pihaknya kedapatan dua agenda undangan. Yang pertama undangan dari Bupati dan undangan dari Komisi III DPRD Indramayu.
"Memang dua undangan tersebut beda jam nya. Dan prediksi diundang dengan Komisi III bisa saya hadiri tanpa diwakilkan. Bisa saja waktu itu saya wakilkan namun kurang etis, karena banyak yang ingin dibahas bersama," pungkasnya.
"Kami akui kami salah, tidak semua direksi yang ikut rapat di Pendopo saat itu, dan ada Bang Syamsul Bahri Siregar (Ucok-red) selaku Dirut Pemasaran yang stanby dikantor. Namun karena kami masih baru maka kami tidak berani agenda rapat dengan Komisi III itu diwakilkan," jujurnya.
Menurutnya, BWI merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, seperti Distribusi Pupuk, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), dan potensial di bidang pertanian, garam, dan perikanan. Hal ini penting jika dirinya yang bisa hadir langsung memenuhi undangan rapat dengan Komisi III DPRD Indramayu.
"Sekali lagi kami atas nama pimpinan PT BWI meminta maaf, baik kepada Ketua DPRD, Ketua Komisi III DPRD dan seluruh anggotanya atas keterlambatan pihak PT BWI dirapat tersebut. Dan ini menjadi pembelajaran buat kami di BWI," tutupnya.
(JUJUN JUHANDA/PH)
0Komentar