INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat, bakal menerapkan pemilihan secara elektronik (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Indramayu pada 2026. Hal itu disampaikan H. Kasan Basari saat mendampingi rombongan yang diutus oleh Kemendagri untuk mempresentasikan E Voting. 

"Utusan dari Kemendagri sudah menyampaikan kepada Bupati tentang pemilihan secara elektronik, dan Bupati merespon," ujar H Kasan Basari yang mendampingi utusan Kemendagri pada Kamis 22 Mei 2025.

Usai kunjungan rombongan yang di utus oleh Kemendagri yang diterima langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim di ruang Pendopo Indramayu, Kasan Basari mengatakan, pilkades dengan e-voting dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akurat, akuntabel, efektif dan efisien.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades atau Pilwu (Pemilihan Kuwu) dengan e-voting bisa dilaksanakan dengan metode yang lebih simpel, terjamin dan bisa dilakukan oleh semua orang. 

Pihaknya mengkaji jika Pilwu di Kabupaten Indramayu pelaksanaannya dengan e-voting bakal mampu dan bisa dilakukan. Ia meyakini Pemkab Indramayu dapat mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul saat pelaksanaan nanti.

Masih kata Kasan, saat di ruang dalem Pendopo Bupati menyampaikan kesepakatannya Pilwu di 138 desa akan digelar dengan sistem E Voting. Termasuk jika terjadi trouble dalam pelaksanaannua sudah diantisipasi. 

"Bupati Lucky berharap, semoga dengan pelaksanaan e-voting dapat berjalan dengan baik," kata Kasan Basari yang diamini rombongan yang diutus oleh Kemendagri. 

Dalam paparannya juga Bupati Lucky Hakim mengatakan bahwa dengan sistem e-voting ini maka pekerjaan petugas pemilihan akan semakin ringan dan dapat selesai penghitungan kurang dari setengah hari.

"Alhamdulillah silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang pelaksanaan E Voting direspon baik oleh Bupati Lucky," ungkapnya. 

Kasan menambahkan,  bahwa e-voting ini sifatnya "offline" dan tidak terhubung dengan jaringan internet manapun, hanya jaringan internal saja.

Ia menjelaskan tidak ada kekhawatiran untuk diretas atau di-"hack", karena ini tidak terhubung dengan jaringan luar. 

Bahkan Bupati pun langsung memperagakannya mekanisme pemilihan pilkades melalui e-voting dilakukan dengan menggunakan komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa.

Dalam e-voting nanti pemilih tinggal memasukkan 'smart card' pada perangkat yang kemudian akan muncul pilihan kandidat. 

Ia mengatakan, pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas.

Notifikasi validitas ini berisi pernyataan bahwa pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di klik dan hasil pilihan akan langsung tercetak (print). 

"Untuk bukti bagi warga yang sudah memilih akan keluar  struk, yang menandakan warga tersebut sudah menggunakan hak pilihnya," kata Kasan Basari. 

Kasan juga menambahkan program E Voting yang di Presentasikan oleh utusan Kemendagri itu di depan Bupati Lucky Hakim disambut baik. Bahkan terkait "smart card" dapat diperoleh dengan menunjukkan KTP elektronik dan melakukan pemindaian sidik jari saat pelaksanaan e-voting dan hanya dapat digunakan untuk satu kali pemilihan.
(Jujun Juhanda/PH)