Komisi II DPRD Indramayu Soroti Keterlambatan Honor PPPK Paruh Waktu. Panggil Disdikbud Untuk Diminta Keterangan
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Maraknya keterlambatan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Jawa Barat menjadi perhatian khusus bagi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu.
Keterlambatan gaji guru SD, $MP dan Honor PAUD dengan besaran Rp. 10 milyar itu sejarah baru di kepemimpinan Bupati Lucky Hakim. Kendati gaji guru tersebut sudah dicairkan ke masing masing rekening guru P3K, namun rasa sakit masih dirasakan ribuan guru yang takut kasus keterlambatan pencairan gaji terulang di bulan berikutnya.
Menyikapi hal itu Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu tidak tinggal diam, bahkan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu untuk memastikan hak tenaga P3K yang sebelumnya viral.
Rapat Komisi II DPRD Indramayu yang dipimpin Ketua Komisi Imron Rosadi didampingi Sekretaris Komisi Taufik Hadi Sutrisno itu menghasilkan kepastian bahwa proses pencairan honor P3K Paruh Waktu sudah berjalan.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah mendapatkan pernyataan langsung dari Kepala Disdikbud bahwa honor PPPK paruh waktu saat ini sudah dalam proses pencairan," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Disdikbud, keterlambatan pencairan honor tersebut disebabkan oleh proses administrasi.
Menurutnya, jumlah P3K Paruh Waktu di sektor pendidikan cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses input dan verifikasi data.
DPRD menekankan bahwa hak guru dan tenaga PPPK adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Selain membahas keterlambatan honor, rapat juga menyinggung perlunya evaluasi sistem administrasi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. DPRD menekankan pentingnya manajemen keuangan yang lebih tertib dan tepat waktu.
Masyarakat Indramayu Sukamto berharap agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap keluhan tenaga PPPK. Transparansi dan kepastian pembayaran honor dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi pendidikan.
"Memang betul jumlah guru sangat banyak sehingga butuh proses. Tapi sangat tidak wajar jika keterlambatan gaji guru berlarut larut sampai tiga bulan," ujar Sukamto.
"Ngapain saja selama ini para pegawai dilingkup Disdikbud. Saya berharap Bupati Indramayu tegas ikut menyikapi atas kinerja pejabat di Disdikbud," pintanya.
Sukamto mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Indramayu yang sudah mengundang Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu dengan hasil gaji guru bisa terbayarkan. Begitu juga dengan Komisi II DPRD Indramayu yang merupakan Mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekan agar kasus ini tidak terulang dikemudian hari. (JUJUN/PH)
