Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan Koperasi Merah Putih Di Desa Bondan. Kelola Dengan Baik dan Transparan
Agustus 06, 2025
INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Bupati Indramayu Jawa Barat Lucky Hakim didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UKM dan Perindustrian Esmega, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Iim Nurachim, meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Rabu 6 Agustus 2025.
Dalam sambutannya yang dihadiri tokoh politik Indramayu H Kasan Basari, Unsur Pemerintah Kecamatan, unsur pemerintah desa dan ratusan masyarakat Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, koperasi, BUMN dan BUMD.
"Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan gerakan nasional untuk membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan dukungan penuh terhadap program ini melalui pendampingan, digitalisasi, dan peningkatan SDM koperasi,” ujar Bupati Lucky Hakim.
Para pihak tersebut berkolaborasi dan bersinergi mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bondan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Nasional sebagai percontohan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih pertama di Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lucky Hakim juga menyampaikan bahwa pembentukan KDMP mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan.
Selain itu, menurut Bupati Lucky sebanyak 317 koperasi Desa/Kelurahan di Kabupaten Indramayu telah resmi berbadan hukum, ditandai dengan diterbitkannya SK pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan sumber daya alam dan manusia yang melimpah, Indramayu memiliki peluang besar untuk membangun koperasi yang unggul dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. Mari jadikan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak utama ekonomi desa,” tegas Lucky
Dilanjutkannya Bupati menyoroti 12 manfaat utama dari pendirian Koperasi Merah Putih, antara lain: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Menciptakan lapangan kerja, Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, Modernisasi sistem koperasi, Menekan harga di tingkat konsumen, Meningkatkan harga jual hasil tani, Mengurangi dominasi tengkulak, Memperbaiki manajemen rantai pasok, Meningkatkan pendapatan desa, Menjadi eskalator konsolidator harga, Memperkuat UMKM, dan Meningkatkan kepercayaan terhadap sistem ekonomi desa. (JUJUN/PH)