INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Wakil Ketua OKK PD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Taufik Hadi Sutrisno secara langsung menghadiri Rapat Paripurna (16/01/2025) dalam rangka Persiapan Pelantikan Bupati Indramayu hasil Pilkada serentak 27 November 2024.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu ini mengatakan, pihaknya bersyukur jadwal pelantikan yang sebelumnya sempat diundur menjadi pertengahan Maret 2025, kini sudah dipastikan bakal digelar pada awal Februari 2025.

"Kami bersyukur pelantikan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin, pasti digelar bulan Februari. Semoga berjalan lancar tidak ada perubahan lagi," kata Taufik kepada _Pantura Headlines_. 

Ia menyebutkan partainya telah melakukan persiapan secara optimal meskipun ada potensi perubahan waktu pelaksanaan akibat proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia terus menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan sumpah jabatan kepala daerah terpilih tersebut berjalan lancar, tertib, dan berkesan. 

Taufik menyebut, pihaknya akan memberangkatkan 100 sampai 150 kader Partai NasDem yang terdiri dari pengurus DPD, DPC, hingga Ranting. 

"Yang pasti kader Partai NasDem akan menghadiri pelantikan Bupati Lucky Hakim dan Wabup Syaefudin. Sekitar 100-150 orang," ujarnya. 

Terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Kiki Zakiyah, SE menyebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut, jika tidak ada perubahan, bakal berlangsung di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat. 

Namun, Kiki memprediksi jumlah tamu undangan --termasuk masyarakat umum-- yang ingin menyaksikan langsung prosesi pelantikan akan membludak dikarenakan kemenangan pasangan Lucky - Sae itu harapan rakyat. 

Selain itu, Kiki berharap prosesi pelantikan nanti akan berjalan lancar. Para kader partai dan masyarakat umum yang hadir diminta tertib agar pelaksanaan berjalan dengan baik. 

“Saya berharap, pelantikan berjalan sukses tanpa ekses sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Kiki.

Kiki juga menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dituangkan dalam Surat Nomor 005/105/Persid/DPRD/2025. Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-855 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat tanggal 1 November 2010.

Selain itu, ada pula Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ Tanggal 17 Juni 2015 Perihal Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Pengangkatan Kepala Daerah;

Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 131/1258.a/Pem.Um tanggal 25 September 2015 Perihal Proses Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu;

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih periode 2025 -2030 akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025. (Jujun Juhanda/PH).