Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni, menyoroti bahwa masih terdapat adanya kekurangan logistik. Hal ini menjadi perhatian utama bagi Bawaslu untuk memastikan kebutuhan logistik di seluruh wilayah dapat terpenuhi sebelum hari pemungutan suara.
Ahmad Tabroni, membenarkan bahwa pada proses Sortir Lipat (Sorlip) Surat Suara (SS) untuk Pilgub, Bawaslu menemukan adanya kekurangan kiriman dan kerusakan surat suara sebanyak 16.661 lembar. Termasuk, tahap sorlip SS pada Pilbup, ditemukan 150 lembar surat suara rusak.
"KPU Indramayu sudah menindaklanjuti, alhasil kebutuhan surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup di Indramayu telah terpenuhi. Adapun total jumlah kebutuhan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.426.661 lembar," ujar Ahmad Tabroni.
Dalam kesiapan Pilkada tahun ini, Bawaslu Indramayu terus berupaya melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai tahapan.
Baik pendistribusian logistik, pengawasan produks Surat Suara ( SS) di perusahaan penyedia, hingga pendistribusian ke
Gudang KPU Indramayu.
"Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi SS yang masuk ke Gudang KPU Indramayu, hingga proses sorlip oleh petugas yang direkrut oleh KPU," kata.
Menurutnya, sebanyak 5.560 kotak suara telah sampai dengan aman di gudang PPK. Selanjutnya, pergeseran kotak suara dari gudang PPK ke TPS akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 November 2024.
Tak hanya itu kata Tabroni, pengawasan yang dilakukannya itu Bawaslu juga menemukan adanya kelebihan surat suara, baik untuk Pilgub maupun Pilbup, yang mencapai 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup. Bawaslu telah menyampaikan hal ini kepada KPU Indramayu, dan telah disepakati untuk dilakukan pemusnahan kelebihan surat suara tersebut.
"Sudah disepakati bahwa poses pemusnahan kelebihan surat suaraakan dilaksanakan oleh KPU Indramayu pada tanggal 26 November 2024 di kantor KPU Indramayu," ungkapnya.
Tabroni melanjutkan bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan seluruh proses logistik Pilkada di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bawaslu Indramayu akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan," tutupnya. ( Jujun/PH).
0Komentar